Gaji Polisi Tahun 2019: Rincian Gaji Polisi Semua Pangkat

Polisi adalah merupakan pranata sipil umum yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menegakkan hukum yang ada di semua wilayah negara dari polisi tersebut. Kepolisian adalah merupakan salah satu lembaga miliki megara yang penting karena memiliki tugas utama untuk menjaga ketertiban, keamanan, sekaligus untuk menegakkan hukum yang berlaku. Kepolisian pasti ada di semua negara di dunia ini yang berdaulat.
Menjadi seorang polisi memiliki beban tanggung jawab yang cukup besar, apalagi tugasnya adalah untuk mengayomi masyarakat agar tercipta ketertiban, keamanan, dan juga ditegakkannya hukum yang ada. Di Indonesia polisi memiliki gaji yang beragam di bedakan berdasarkan pangkat yang dimilikinya, gaji polisi di Indonesia mulai dari sekitar 1,6 jutaan hingga 5,9 jutaan, gaji tersebut di dasarkan dari situs resmi yang dimiliki oleh sekretariat kabinet Republik Indonesia. Berikut merupakan Rincian Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat Tahun 2019.
Gaji Polisi 2019 Lengkap
Gaji Polisi Indonesia ini dibagi menjadi 4 golongan berbeda, yaitu mulai dari golongan satu / Tamtama, golongan dua / Bintara, golongan tiga / Perwira Pertama, golongan empat / Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Berikut merupakan tabel gaji polisi dan juga pangkatnya.
Nomor | Pangkat | Masa Kerja | Gaji |
---|---|---|---|
1 | Bhayangkara Dua | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.643.500 s/d. Rp 2.538.100 |
2 | Bhayangkara Satu | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.694.900 s/d. Rp 2.699.400 |
3 | Bhayangkara Kepala | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.747.900 s/d. Rp 2.699.400 |
4 | Ajun Brigadir Dua | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.802.600 s/d. Rp 2.783.900 |
5 | Ajun Brigadir Satu | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.858.900 s/d. Rp 2.870.900 |
6 | Ajun Brigadir Polisi | 0 s/d. 28 tahun | Rp 1.917.100 s/d. Rp 2.960.700 |
7 | Brigadir Dua | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.103.700 s/d. Rp 3.457.100 |
8 | Brigadir Satu | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.169.500 s/d. Rp 3.565.200 |
9 | Brigadir Polisi | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.237.400 s/d. Rp 3.676.700 |
10 | Brigadir Kepala | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.307.400 s/d. Rp 3.791.700 |
11 | Ajun Inspektur Polisi Dua | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.379.500 s/d. Rp 3.910.300 |
12 | Ajun Inspektur Polisi Satu | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.454.000 s/d. Rp 4.032.600 |
13 | Inspektur Polisi Dua | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.735.300 s/d. Rp 4.425.200 |
14 | Inspektur Polisi Satu | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.820.800 s/d. Rp 4.635.600 |
15 | Ajun Komisaris Polisi | 0 s/d. 32 tahun | Rp 2.909.100 s/d. Rp 4.780.600 |
16 | Komisaris Polisi | 0 s/d. 32 tahun | Rp 3.000.100 s/d. Rp 4.930.100 |
17 | Ajun Komisaris Besar Polisi | 0 s/d. 32 tahun | Rp 3.093.900 s/d. Rp 5.084.300 |
18 | Komisaris Besar | 0 s/d. 32 tahun | Rp 3.190.700 s/d. Rp 5.243.400 |
19 | Brigadir Jenderal | 0 s/d. 32 tahun | Rp 3.290.500 s/d. Rp 5.407.400 |
20 | Inspektur Jenderal | 0 s/d. 32 tahun | Rp 3.290.500 s/d. Rp 5.576.500 |
21 | Komisaris Jenderal | 24 s/d. 32 tahun | Rp 5.079.300 s/d. Rp 5.930.800 |
22 | Jenderal | 24 s/d. 32 tahun | Rp 5.238.200 s/d. Rp 5.930.800 |
Polisi Golongan Tamtama / Golongan I
Golongan I Polisi / Golongan Tamtama merupakan pangkat terendah yang ada di polisi Indonesia. Golongan Tamtama ini diperuntukkan bagi mereka yang telah lulus pendidikan polisi tertentu selama 6 bulan, kamu akan mendapatkan pangkat Bhayangkara II jika kamu lulus dari pendidikan tersebut.
Yang termasuk dari Polisi Golongan I / Tamtama adalah Bhayangkara II, Bhayangkara I, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir II, Ajun Brigadir I, dan Arjun Brigadir Polisi. Gaji polisi golongan ini berbeda beda seperti yang sudah tertera di tabel yang ada di atas tadi, pada nomor 1 s/d. nomor 6.
Polisi Golongan Bintara / Golongan II
Lalu jika sudah selesai pada golongan I mereka bisa mendapatkan golongan yang lebih tinggi yaitu Golongan II untuk menjadi Bintara. Kalian tidak harus menjadi golongan I terlebih dahulu jika ingin menjadi golongan II kamu bisa melalui pendidikan polisi khusus selama 7 bulan yang ada di Polda daerah kalian, jika kamu lulus maka akan di angkat menjadi bintara.
Pada golongan II ini juga di bagi menjadi 6 pangkat yang berbeda, mulai dari Brigadir II, Brigadir I, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi II, dan Ajun Inspektur Polisi I. Gaji dari golongan ini juga tertera di tabel atas pada nomor 7 sd. nomor 12.
Polisi Golongan Perwira Pertama / Golongan III
Untuk menjadi seorang perwira pertama / golongan III kamu diharuskan untuk menyelesaikan dan berhasil lulus dari seleksi untuk menjadi golongan III, biasa juga di sebut sebagai AKPOL / Akademi Kepolisian. Persaingan dalam hal ini cukup sulit karena cukup banyak orang yang lulus sekolah dan mencoba untuk langsung menjadi seorang polisi dengan golongan Perwira Pertama.
Di golongan perwira pertama ini hanya ada 3 pangkat, berbeda dengan golongan I dan golongan II yang masing masing memiliki 6 pangkat. 3 Pangkat dalam golongan perwira pertama ada Inspektur Polisi II, Inspektur Polisi I, dan Ajun Komisaris Polisi yang merupakan posisi paling tinggi pada golongan ini. Gaji dari golongan perwira pertama juga tertera di tabel atas pada nomor 13, 14, dan 15.
Polisi Golongan Perwira Menengah dan Perwira Tinggi / Golongan IV
Dan yang terakhir adalah dengan gaji yang paling besar yaitu Golongan IV, di golongan IV ini masih terbagi menjadi 2 kategori lagi yaitu golongan untuk perwira mengah yang berupa pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Polisi, Ajun Besar, dan golongan untuk perwira tinggi berupa pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, dan Jenderal.
Tunjangan Uang Kerja
Selain mendapatkan gaji pokok tersebut, seorang polisi juga mendapatkan penghasilan uang tambahan salah satunya adalah untuk jatah uang makan yang pada tahun 2019 ini besarnya adalah 60 ribu rupiah, jumlah yang cukup lumayan jika dalam sebulan akan ada 1,8jt. Berdasarkan sumber dari sindonews bahwa kapolri memiliki rencana untuk meningkatkan gaji polisi sebesar 100%.
Tunjangan Uang Pensiun
Menjadi seorang polisi juga akan mendapatkan uang tunjangan ketika mereka sudah pensiun nantinya. Tunjangan gaji pensiun yang di dapatkan seorang purna polisi juga berdasarkan dari golongan yang mereka miliki saat terakhir sebelum pensiun. Untuk golongan Tamtama mereka bisa mendapatkan tunjangan sekitar angka 1,6jt hingga 2,2jt setiap bulannya dan untuk golongan perwira pertama bisa mulai dari 1,6jt hingga 4,4jt pada setiap bulannya.
Jika kalian ingin menjadi seorang polisi kalian sangat dibutuhkan bagi kalian untuk mempunyai jiwa tanggung jawab yang besar dalam mengemban tugas tugasnya apalagi ini berkaitan dengan negara seperti mengayomi masyarakat.
Baik seperti itulah artikel kali ini dari Mastekno mengenai Rincian Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat Tahun 2019, mudah mudahan artikel tersebut bisa berguna untuk teman teman yang membutuhkan referensi mengenai gaji polisi dan ingin menjadi seorang polisi. Terimakasih telah berkunjung di Mastekno, jangan lupa untuk membaca artikel menarik lain yang ada di Mastekno ya!.